VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN & KEANGGOTAAN PARPOL


Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 12 dari 14 partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019) ke tahap verifikasi faktual. 
 
Pada penelitian administrasi ada sejumlah aspek yang diteliti. Di antaranya kepengurusan termasuk keterwakilan perempuan, kantor partai politik, rekening partai politik, dan keanggotaan. KPU meneliti dokumen-dokumen persyaratan itu dari kepengurusan tingkat pusat sampai kecamatan.
 
Dua belas partai yang dinyatakan lanjut ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera. 
Selain itu, dua partai baru yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

COKLIT SERENTAK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TAHUN 2018

135 PPK Lamongan, diLantik oleh Ketua KPU

BIMTEK SOSIALISASI PARMAS/PENYULUHAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR 2018